Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

Narasi Ekologi tentang Indonesia 2019–2030

  Pada satu sisi, Indonesia memasuki dekade 2020-an dengan ambisi besar: industrialisasi, ketahanan pangan, transisi energi, dan pariwisata kelas dunia. Pada sisi lain, Indonesia juga memikul beban ekologis yang rapuh: hutan tropis terakhir, gambut dalam, pesisir mangrove terluas di dunia, dan ribuan spesies endemik yang hidup dalam ruang sempit bernama “kawasan konsesi”. Di antara dua kepentingan inipertumbuhan dan keberlanjutankebijakan pembukaan lahan menjadi titik temu sekaligus titik benturan. Sejak 2019, negara secara sistematis merancang ulang peta ruangnya. Hutan, lahan pertanian, dan pesisir bukan lagi sekadar bentang alam, tetapi unit ekonomi potensial yang dapat dikonversi, dialihfungsikan, dan dioptimalkan. Dari sinilah narasi pembukaan lahan Indonesia dimulai: bukan sebagai tindakan ilegal semata, tetapi sebagai kebijakan resmi yang dilembagakan.   Industri dan Energi: Ketika Hutan Menjadi Fondasi Beton Pembangunan kawasan industri sejak RPJMN 2020–2024...

Ketika Hujan Bertemu Dosa Ekologis

 Banjir yang berulang kali melanda Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara bukanlah sekadar peristiwa alam yang datang tanpa sebab. Ia bukan kutukan cuaca, bukan pula murni takdir geografis. Banjir adalah peristiwa ekologis yang lahir dari perjumpaan antara hujan ekstrem dan lanskap yang telah lama dilucuti dari daya tahannya. Dalam konteks ini, degradasi lingkungan terutama kerusakan hutan di hulu daerah aliran sungai (DAS) menjadi faktor struktural yang memperbesar, mempercepat, dan memperparah bencana. Secara ilmiah, hutan berfungsi sebagai sistem pengatur hidrologi. Tajuk pohon menahan hujan (intersepsi), akar meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah, dan lapisan serasah memperlambat limpasan permukaan. Dalam kondisi hutan utuh, hanya sebagian kecil air hujan yang langsung mengalir ke sungai; sisanya disimpan sementara dalam tanah dan dilepas perlahan. Ketika hutan dibuka, fungsi ini runtuh. Air hujan tidak lagi diserap, tetapi berubah menjadi aliran deras yang membawa tanah,...

Menata Nilai, Menenangkan Persepsi, dan Memulihkan Kepercayaan Publik

  “Bangsa yang mapan bukan diukur dari panjang angka pada uangnya, tetapi dari ketenangan warganya ketika angka-angka itu berubah.”   Rencana redenominasi Rupiah 2026–2030 menghadirkan peluang penyederhanaan sistem moneter Indonesia,namun juga ancaman kegaduhan sosial-politik bila tidak dikelola dengan strategi komunikasi dan regulasi yang matang. Meski redenominasi bersifat netral secara ekonomi, ia tidak netral secara psikologis dan tidak netral secara politik. Karena itulah, pemerintah membutuhkan pendekatan yang tidak sekadar teknokratis, tetapi juga humanis dan filosofis: membangun rasa aman, bukan sekadar menata angka. Policy brief ini menyajikan analisis hambatan sosial-politik utama, dampak pada masyarakat menengah ke bawah dan UMKM, serta langkah kebijakan yang diperlukan untuk menuntun bangsa melewati proses ini dengan tenang dan terarah. Redenominasi bukan penghapusan nilai; ia adalah penyelarasan bahasa ekonomi. Seperti mengganti aksara dalam buku sejar...